
Menurut Nuh, saat ini para kepala dinas di seluruh daerah telah melakukan sejumlah langkah persiapan. Adapun persiapan tersebut mulai dari pengadaan, pendistribusian, hingga pengawasan.
Seperti diketahui, pelaksanaan UN saat ini masih menjadi kontroversi. Hal itu menyusul adanya keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi yang diajukan pemerintah terkait dengan pelaksanaan UN. Dengan demikian, UN dilarang untuk diselenggarakan.
Pemohon dalam perkara tersebut adalah pihak negara RI cq Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, Negara RI cq Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla (saat permohonan itu diajukan), Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo (saat permohonan itu diajukan).
Selain itu, Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional cq Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro. Sementara itu, pihak penggugat/termohon kasasi adalah Kristiono dkk. Namun, pemerintah tetap berencana akan kembali menggelar UN pada 2010. Bahkan, penyelenggaraan UN yang akan dilakukan pada Maret 2010 itu telah siap.
0 komentar:
Posting Komentar