
Kepala Diknas Kabupaten Pandeglang Undang Suhendar di Pandeglang, Senin menjelaskan pengkajian tersebut dilakukan karena ada desakan dari berbagai pihak termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setempat yang menginginkan agar kembali dilakukan penggabungan siswa laki-laki dan perempuan dalam satu kelas.
"Ada beberapa pihak yang mengingingkan agar kembali dilakukan penggabungan, di antaranya PGRI dan Komite Sekolah dari beberapa sekolah. Untuk merespon usulan itu, kini kami sedang melakukan pengkajian," katanya.
Ia mengatakan pengkajian melibatkan berbagai pihak seperti kepala sekolah, guru, siswa, tokoh masyarakat, tokoh agama serta praktisi pendidikan yang selama ini peduli terhadap dunia pendidikan. "Untuk tahap awal pengkajian dilakukan pihak sekolah, dan hasilnya nanti dilaporkan ke diknas, dan setelah itu kami akan minta pihak lain juga melakukan evaluasi," katanya.
Menurut dia, pemisahan siswa laki-laki dan perempuan dalam satu kelas di daerah itu dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Pandeglang Nomor 421/Kep-198-Huk/2006 tentang satuan terpisah kelas putera/puteri SMP, SMA, SMK, Mts dan MA. Dalam surat keputusan tersebut diatur agar siswa putera dan puteri dipisahkan, yakni dalam satu sekolah siswa perempuan ditempatkan pada satu kelas terpisah dengan laki-laki.
Keputusan bupati itu, kata dia dikeluarkan juga atas dasar masukan dari berbagai pihak di antaranya tokoh masyarakat dan tokoh agama. "Karena kebijakan tersebut ada atas masukan berbagai pihak, maka ketika ada usulan untuk digabung lagi, juga perlu masukan berbagai pihak agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.
Ia juga menjelaskan kebijakan pemerintah Kabupaten Pandeglang memisahkan siswa laki-laki dan perempuan sebenarnya telah mendapat perhatian dari daerah lain, bahkan pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tertarik untuk menerapkan hal yang sama. "Dalam waktu dekat pihak Diknas Sukabumi akan datang ke Pandeglang untuk melakukan studi banding mengenai pemisahan siswa di sekolah, ini artinya kebijakan kita (memisahkan siswa) dinilai baik oleh daerah lain," katanya.
Sebelumnya, PGRI Kabupaten Pandeglang minta agar Keputusan Bupati Pandeglang tentang pemisahan siswa laki-laki dan perempuan dalam satu kelas dicabut, karena dinilai kurang efektif dan menimbulkan kesenjangan prestasi, dimana prestasi di kelas perempuan lebih baik. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pandeglan Ramjani Soegiri juga menilai pemisahan itu kurang efektif, karena meskipun mereka dipisah, namun ketika instirahat siswa laki-laki dan perempuan tetap bisa bersatu.
Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 1 Saketi Eka Supriyatna secara terpisah juga mendukung penggabungan kembali antara siswa perempuan dan laki-laki dalam satu kelas. "Saya melihat pemisahan mereka seperti yang dilakukan selama ini kurang efektif, selain terjadi kesenjangan dalam prestasi antara kelas putra dan putri, kondisi kelas putri jauh lebih rapi dibandingkan kelas putra," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar